Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Berperan Besar dalam Pengadaan UPS, Siapa Alex Usman?

Kompas.com - 11/03/2015, 16:56 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Alex Usman mencuat seiring perkembangan pemberitaan kasus alat catu daya bebas gangguan (UPS) untuk sekolah-sekolah di Jakarta. Dia diduga memiliki peranan besar dalam pengadaan UPS untuk sekolah di wilayah Jakarta Barat pada tahun 2014.

Kepala Suku Dinas Pendidikan 2 Jakarta Barat Samlawi menuturkan, saat tahun 2014, Alex menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Alex juga berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) yang mengetahui jelas soal pengadaan UPS di tiap-tiap sekolah.

Pada tahun 2015, tepatnya tanggal 2 Januari 2015 yang bersamaan dengan lelang jabatan Pemerintah Provinsi DKI, Alex dipindah menjadi Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan 2 Jakarta Selatan. [Baca: Mantan Pejabat Sudin Pendidikan Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus UPS]

Pembagian di Suku Dinas Pendidikan yang ada di Jakarta yang dulunya dari pendidikan menengah dan dasar diganti jadi per wilayah, yakni wilayah 1 dan 2.

Seharusnya Alex sudah menjabat di Jakarta Selatan lebih dari dua bulan terhitung dari awal Januari sampai saat ini. Namun, ketika beberapa orang yang bekerja di Suku Dinas Pendidikan 2 Jakarta Selatan ditanya soal Alex, semuanya mengaku tidak tahu.

Pemahaman mereka soal Alex hanya sebatas sebagai pejabat yang baru saja pindah. "Saya enggak tahu, belum pernah lihat juga. Itu yang katanya pindahan dari Jakarta Barat kan ya," ujar petugas pengamanan dalam (pamdal) Ilham di depan ruangan Suku Dinas Pendidikan 2 Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).

Ilham juga mengaku tidak memantau kapan saja Alex datang untuk bekerja. Saat Kompas.com mencoba untuk mencari Alex ke ruangannya, Ilham tidak memberi tahu lokasi ruangannya dan hanya menjawab bahwa Alex memang tidak ada di ruangan dari pagi hari.

Seorang pegawai perempuan di sana yang enggan menyebutkan namanya juga mengungkapkan tidak kenal dengan orang yang bernama Alex.

Mantan kepala sekolah di wilayah Pasar Minggu itu pun terlihat kebingungan ketika ditanya soal Alex sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan 2 di sana. "Wah, saya enggak tahu, enggak kenal, Dik," ujar ibu tersebut.

Alex Usman menjadi saksi dari kasus dugaan korupsi pengadaan UPS yang ditangani oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 28 Januari 2015 lalu. Polisi sudah meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan sejak Jumat (6/3/2015).

Pada tahap penyidikan, sudah diperiksa tujuh orang saksi, salah satunya Alex Usman. Hari ini, polisi juga akan memeriksa 10 saksi lainnya. Belum ada satu pun saksi yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan pernah mengatakan, seorang PPK rawan jadi tersangka kasus korupsi. "Sebab, mereka (PPK) implementator," kata Ade beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com