Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Purnawirawan TNI Menduga Ada Mafia Tanah di Belakang Kodam Jaya

Kompas.com - 16/03/2015, 15:11 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hosiana, putri dari Christina Gurning, janda dari Kolonel TNI (Pur) Gurning, menduga ada rekayasa yang dilakukan oleh Kodam Jaya yang berusaha mengambil alih rumah yang berada di Jalan Dr Kusumaatmaja, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Hosiana, kasus ini bermula dari adanya permintaan almarhum Li Koe Ni, pemegang hak guna bangunan (HGB) pertama, melalui kuasa hukum dengan surat kantor hukum Jurelevo, yang meminta Hosiana dan keluarga mengosongkan rumahnya.

"Awalnya kami menerima surat dari kuasa hukum Li Koe Ni. Setelah kami cari, Li Koe Ni tidak punya kuasa hukum," ujar Hosiana, Senin (16/3/2015).

Surat tersebut tidak membuat Hosiana dan keluarga meninggalkan rumahnya, kemudian pada tahun 2010 Hosiana ditawari uang sebesar Rp 2 miliar dari Kodam Jaya sebagai uang pengganti kerahiman.

"Kodam Jaya menawarkan uang Rp 2 miliar sebagai pengganti kerahiman. Saat ditanya apakah itu uang Kodam, jawabannya uang dari cukong, jadi saya tidak menerimanya," ujar dia.

Kata Hosiana, setelah ada penawaran dari Kodam tersebut, dia didatangi oleh seseorang yang bernama Ali Idung dan ditawari uang Rp 500.000.000.

"Setelah ditawari Rp 2 miliar dari Kodam, ada yang datang dan mau menambahi jadi totalnya Rp 2,5 miliar," katanya.

Melihat hal tersebut, Hosiana menduga ada mafia tanah yang didukung oleh oknum TNI untuk mendapatkan rumah yang kini ditempati keluarganya.

"Musuh saya mafia tanah, tetapi didukung oknum TNI AD," ujarnya. Hosiana menarik kesimpulan seperti itu karena harga tanah dan bangunan di kawasan tersebut tinggi.

"Mengapa ada permainan karena harga tanah di sini tinggi. Rumah saya walaupun sertifikatnya masih ditahan sudah ditawar Rp 20 miliar paling tinggi," katanya.

Kodam Jaya mengirim surat kepada Christina, janda dari almarhum Kolonel TNI (Purn) Gurning. Dalam surat tersebut, Christina diminta untuk mengosongkan rumah yang telah ditinggalinya sejak tahun 1966.

Dalam surat yang dikirimkan, penghuni diberi batas waktu hingga hari ini, Senin (16/3/2015). Pantauan Kompas.com hingga siang ini belum terlihat pihak Kodam Jaya datang untuk melakukan pengosongan rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com