Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan LMK soal Pengadaan Meja dan Tenda Pasar Enjo yang Dikeluhkan PKL

Kompas.com - 17/03/2015, 17:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang kaki lima (PKL) di luar Pasar Enjo, di Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur mengaku dipungut biaya jutaan rupiah untuk menerima pengadaan tenda dan meja besi.

Pedagang mengaku mesti mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk menerima program yang disebut berasal dari Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) Kelurahan Pisangan Timur ini.

Oknum LMK yang dimaksud bernama Mulyadi alias Deden. Terkait hal ini Deden mengakui bahwa jajarannya memang meminta pedagang untuk mengganti lapak dengan yang lebih baik. Dia mengakui adanya biaya yang mesti dikeluarkan pedagang.

Tetapi, jumlahnya tidak sampai jutaan rupiah. "Enggak ada sampai Rp 2,2 juta itu. Orang cuma Rp 1,1 juta. Itu juga diambil dari kas pedagang," kata Deden, usai mediasi di kantor Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (17/3/2015).

Deden mengatakan, biaya Rp 1,1 juta itu dapat dicicil oleh pedagang selama lima tahun atau dibayar lunas. Tiap bulan Rp 20.000. Menurut Deden, dia tidak melakukan paksaan terhadap pedagang. [Baca: Pengadaan Meja dan Tenda, PKL Pasar Enjo Mengaku Dipaksa Bayar Jutaan Rupiah]

Namun, dia mengakui menerapkan standar agar pedagang mengganti jualannya dengan meja dan tenda besi, yang ada ketentuannya. Alasan Deden, warga RW 02 di wilayahnya tak ingin PKL jadi kumuh dengan lapak sederhana.

Ia mengaku mempersilakan PKL bisa memesan sendiri meja di bengkel yang ada di luar. Gagasan lembaganya mengenai tenda dan meja besi itu juga mewakili suara pedagang. [Baca:
Oknum LMK Diduga Ancam PKL Pasar Enjo]

Hal ini berseberangan dengan pengakuan PKL yang merasa tidak pernah dilibatkan. "Jadi saya pegang surat kuasa dari pedagang untuk menyusun dan menegakkan tata tertib di lingkungan juga dapat mandat dari LMK untuk kita benahi pasar. Pedagang kalau keberatan, ya keberatan. Mereka maunya jorok. Tetapi masyarakat saya kan maunya bersih," ujarnya mengatasnamakan warga setempat.

Saat ini tenda bagi sekitar 203 PKL tersebut sudah dipasang. Panjangnya sekitar 210 meter. Hanya meja saja yang belum seluruhnya dimiliki pedagang. Ia menolak menyebutkan biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan tenda dan meja tersebut.

"Itu dari uang kas pedagang selama lima tahun," ujar Deden. Lantas apakah LMK punya kewenangan untuk menata PKL, dan mengapa tidak melalui Sudin Usaha Mikro Kecil dan Menengah?

"Itu kan lingkungan saya. Pengennya kita sih begitu melalui Sudin (UMKM). Tetapi kalau melalui sudin menunggu berapa lama lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com