Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Tersangka Kasus UPS Minimal Dua Orang

Kompas.com - 19/03/2015, 14:10 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai hari ini, Kamis (19/3/2015), penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum menetapkan satu orang tersangka pun dalam dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta.

"Kemungkinan tersangkanya minimal dua orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Ia mengatakan, untuk menentukan tersangka, dibutuhkan pemeriksaan menyeluruh dari saksi-saksi. Sebab, kasus pengadaan alat yang menghabiskan Rp 330 miliar dalam APBD 2014 tersebut melibatkan banyak orang.

"Jadi, keterkaitan antar-saksi juga kami periksa, misalnya dalam pemeriksaan saksi menyebut si A, si B, dan si C. Berarti mereka yang disebut itu kami panggil juga," tutur Martinus.

Karena itu, lanjut dia, penyidik membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menentukan tersangka. Namun, setelah penyidik memeriksa 73 orang saksi, nama tersangka mulai mengerucut menjadi minimal dua orang.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ajie Indra mengatakan, dua calon tersangka kasus korupsi UPS tersebut kemungkinan berasal dari pejabat pembuat komitmen (PPK) dari proyek pengadaan alat yang dibanderol Rp 5,8 miliar per unitnya itu.

"Mereka pejabat di Dinas Pendidikan Menengah. Kami akan periksa dulu secara menyeluruh agar nanti tidak satu per satu penetapan tersangkanya," kata Ajie.

Diketahui hingga Kamis ini, penyidik telah memanggil 87 orang saksi. Namun, baru 73 yang hadir. Sebanyak 14 orang yang tidak hadir karena alasan sakit dan sedang berada di luar negeri. Ada pula yang tidak konfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com