"Sudah puluhan tahun mereka (pedagang kaki lima) menggunakan lahan tersebut. Padahal, di sana sebetulnya untuk saluran air dan fasilitas umum lainnya. Sebelum ditertibkan, kami sudah tiga kali mengirimkan surat perintah bongkar kepada mereka," kata Kepala Seksi Kehumasan Kota Jakarta Selatan Leonardo.
Pembongkaran kios tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor. Sebanyak 100 petugas Satpol PP diterjunkan untuk melakukan pembongkaran menggunakan truk dan sejumlah alat berat lainnya.
"Setelah tidak ada lagi kios-kios, nantinya akan diberlakukan sistem satu arah guna mengurai kemacetan. Penertiban ini juga dalam rangka menciptakan Lima Tertib Jakarta Selatan," kata Syamsuddin.
Sementara itu, keluhan datang dari sejumlah pedagang yang kiosnya ditertibkan oleh pemerintah kota. Mereka mengungkapkan bahwa mereka juga ikut membayar retribusi untuk berjualan di sana.
"Sudah lama kita berjualan di sini, kita juga ikut bayar (retribusi). Kalau mau digusur, tolong dong pemerintah cariin tempat jualan yang lain," kata Murni (48), salah seorang pedagang yang kiosnya ikut ditertibkan, kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.