"Jadi tadi malam kami memasukkan data anggaran sampai jam 4.00 pagi, sudah balance antara pembiayaan dengan pendapatannya. Kemudian istirahat dan pukul 9.00 kami memulai print (lampiran RAPBD) dan sampai sekarang lagi proses," kata Saefullah seusai menghadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Jumat (20/3/2015).
Kendati demikian, surat permohonan persetujuan pimpinan Banggar DPRD untuk menyetujui penerbitan peraturan daerah (Perda) APBD 2015 sudah dikirim.
Setelah mengirim lampiran RAPBD, Saefullah berjanji akan menunggu apapun jawaban dari DPRD, setuju untuk menerbitkan Perda APBD atau tidak setuju dan terbit Pergub penggunaan pagu anggaran APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun.
"Detik per detik, menit per menit, dan jam per jam, kami tunggu jawaban dari DPRD apakah persetujuan atau penolakan. Karena batasnya (menyerahkan RAPBD ke Kemendagri) kan pukul 00.00, setelah itu baru kami lapor ke Kemendagri," kata Saefullah.
Secara teknis, lanjut dia, lebih baik penerbitan Perda APBD 2015. Sebab, belum pernah terjadi penggunaan Pergub APBD tahun sebelumnya di Pemprov DKI.
"Perda terima kasih, Pergub juga terima kasih. Kami komunikasi terus (dengan Banggar), mereka mau rapat internal pukul 7.00 malam dan print selesai langsung kami kirim ke sana. Kita tunggu saja hasilnya," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.