"Kan Gubernur ingin supaya transparan. Supaya DPRD DKI fungsinya cuma pengawasan," kata Ongen di Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
Menurut dia, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 tidak terlalu bermasalah jika digunakan untuk kegiatan pada 2015. Sebab, jumlah anggaran yang diajukan tahun ini dengan tahun lalu tidak terlalu jauh berbeda. RAPBD DKI 2015 mencapai Rp 73,08 triliun, sementara APBD DKI 2014 Rp 72,9 triliun. Ada perbedaan sekitar Rp 180 miliar.
Ongen juga menjelaskan bahwa Banggar DPRD DKI tidak memiliki waktu banyak untuk membahas hasil rekapitulasi RAPBD e-budgeting yang dimasukkan oleh para SKPD sejak Kamis (19/3/2015) hingga Jumat (20/3/2015). Sebab, Banggar sudah menunggu sejak Jumat pagi dokumen tersebut, namun hingga rapat Banggar pad Jumat malam dimulai, Pemprov belum menyerahkan dokumen tersebut. "Dewan enggak salah, kan? Artinya kita masih mau nunggu, kan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.