Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Beberkan Alasan Tak Dukung RAPBD 2015

Kompas.com - 23/03/2015, 17:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI Jakarta telah menyatakan tidak menyetujui pengesahan RAPBD 2015. Lembaga legislatif itu lebih mendukung penggunaan kembali pagu anggaran 2014 untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.

Ada sembilan poin yang dijadikan landasan bagi DPRD untuk menolak RAPBD 2015 yang diajukan oleh Pemprov DKI.

Sembilan poin kronologi proses pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap RAPBD 2015 itu dibacakan oleh Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD, Senin (23/3/2015). [Baca: DPRD Pastikan DKI Resmi Gunakan APBD Perubahan 2014]

Berikut kronologi yang dibuat dan ditandatangani oleh lima unsur pimpinan DPRD DKI Jakarta tersebut:

1. Jumat (20/3/2015) pukul 10.00 WIB, DPRD menunggu rincian RAPBD hasil pembahasan tentang RAPBD hasil evaluasi Kemendagri. Namun, sampai saat yang ditunggu, (berkas tersebut) tidak diberikan.

2. Pukul 14.30 WIB, DPRD masih menunggu hasil evaluasi. Namun, Pemprov masih tidak datang untuk menyerahkan dokumen tersebut.

3. DPRD berinisiatif mengundang TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) pada pukul 16.00 WIB. Namun, TAPD hadir tanpa membawa rincian anggaran. Kemudian, TAPD berjanji akan menyerahkan secara lengkap rincian dan dokumen pada pukul 19.00 WIB.

4. Pukul 19.00 WIB, rapat dengan TAPD tidak berlangsung karena TAPD tidak datang membawa dokumen RAPBD secara rinci.

5. TAPD datang membawa dokumen pada pukul 20.35 WIB. Namun, dokumen yang dibawa tidak lengkap dan hanya dokumen belanja langsung (dalam RAPBD 2015).

6. Rincian belanja tidak langsung dan pendapatan tidak diserahkan. Oleh karena itu, DPRD menganggap pihak eksekutif tidak serius.

7. DPRD mengadakan rapat Badan Anggaran pukul 21.30 WIB. Namun, rapat ditutup karena tidak ada dokumen untuk dibahas.

8. DPRD mengadakan rapat pimpinan pukul 22.00 WIB untuk menampung aspirasi fraksi dan komisi-komisi dengan kesimpulan:
a. Tidak bisa memutuskan karena dokumen RAPBD 2015 tidak lengkap.

b. Seluruh fraksi, kecuali Fraksi Nasdem, merekomendasikan untuk menolak RAPBD 2015 dan menyerahkan pembahasan kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi pergub.

c. Rapat menyampaikan kesimpulan kepada Ketua DPRD.

9. Rapat pimpinan pada Senin (23/3/2015) pukul 10.00 WIB memutuskan RAPBD DKI Jakarta 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan pergub. 

"Saya sebagai Ketua DPRD memutuskan kita memakai pergub. Artinya, APBD 2014. Ini merupakan keputusan pada rapat pimpinan. Rapat pimpinan telah dilakukan pukul 10.00 WIB dan memutuskan RAPBD DKI Jakarta 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan pergub," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Selain membacakan putusan rapat pimpinan yang telah berlangsung, Prasetio juga menyampaikan permohonan maafnya karena telah mengatakan akan mendukung pengesahan RAPBD 2015 (penerbitan perda) saat kunjungannya ke Balai Kota, Kamis (19/3/2015).

Menurut Pras, pernyataannya itu disampaikan tanpa melalui proses pembicaraan terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD lainnya, baik para wakil ketua, para ketua komisi, maupun para ketua fraksi.

"Saya juga minta maaf pernah mengucap statement, saat bertemu Pak Gubernur, statement saya akan memperjuangkan perda, tetapi kenyataan yang terjadi setelah saya menerima laporan pimpinan fraksi dan komisi, saya memutuskan dan membacakan apa yang dikerjakan dan diputuskan oleh teman-teman," ujar Pras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com