Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Udar Pristono Tak Selesai, Akan Dilanjutkan di Rutan Cipinang

Kompas.com - 24/03/2015, 17:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri tidak dapat merampungkan pertanyaan kepada mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Selasa (24/3/2015). Pemeriksaan Udar akan dilanjutkan Rabu (25/3/2015) besok.

"Baru sembilan pertanyaan. Dilanjutkan besok di Rutan Cipinang," ujar Udar seusai menjalani pemeriksaan di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Selasa sore. Udar bungkam ketika ditanya pertanyaan apa yang diajukan penyidik.

Udar yang memakai kemeja batik hitam dengan corak bunga oranye itu menyeruak kerumunan wartawan dan langsung masuk ke mobil milik kejaksaan sembari diapit oleh dua petugas kejaksaan.

Kuasa hukum Udar Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, sedianya penyidik mengajukan 19 pertanyaan. Namun, atas alasan waktu dan kondisi, pemeriksaan ditunda di tengah jalan dan akan dilanjutkan Rabu besok di Rutan Cipinang, tempat Udar mendekam.

"Saya enggak tahu pertimbangannya apa. Tetapi itu adalah hasil kesepakatan antara penyidik di kejaksaan dengan penyidik Polisi," ujar Tonin.

Adapun, sembilan pertanyaan yang diajukan penyidik itu terkait hal umum saja, misalnya mengapa Udar melaporkan jaksa dan apa bukti-bukti yang memberatkan terlapor.

Udar pun, sebut Tonin, menjawab sembilan pertanyaan dengan lancar. Pemeriksaan Udar terkait laporannya ke Bareskrim terhadap para penuntut umum di Kejaksaan Agung yang menangani kasusnya.

Udar berpendapat, para penuntut di kejaksaan tidak memiliki wewenang untuk menimbang bus, barang bukti dalam kasusnya. Menurut dia, yang berwenang melakukan penimbangan adalah Kementerian Perhubungan.

Orang yang dilaporkan, yakni Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Direktur Penyidikan Suyadi, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Sarjono Turin, Ketua Tim Penyidik Victor Antonimi dan Agung.

Laporan Udar diketahui bernomor 1025/11/2014 Bareskrim tertanggal 13 November 2014. Udar mensasar para terlapor melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com