Pemprov DKI telah menandatangani nota kesepahaman dengan BPOM untuk memperketat pengawasan makanan di Jakarta. "Makanya kami pengin BPOM turun," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (27/3/015).
Selain itu, ia telah menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI untuk melakukan razia pasar. [Baca: Penggerebekan Pabrik Es Beracun Berawal dari Keluhan Warga yang Mual-mual]
Dalam razia itu, Dinas KUMKMP DKI perlu memberi tanda makanan mana saja yang sehat maupun yang tidak layak dikonsumsi.
"Makanya saya pengen daftarin semua pedagang pakai tanda, barang dagangan Anda sesuai apa enggak gitu. Sekarang kami lagi pendataan," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Kemarin, Kamis (26/3/2015), Polsek Setiabudi mengumumkan telah melakukan penggerebekan terhadap pabrik es beracun yang berada di Jakarta Timur itu. [Baca: Pengumuman Es Batu Bukan untuk Dikonsumsi Ditempel di Pos Keamanan Pabrik]
Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan zat-zat kimia terlarang untuk konsumsi dalam campuran pembuatan es balok. Zat-zat beracun tersebut antara lain tawas, soda api, dan antifoam.
Dari hasil penelitian laboratorium yang dilakukan pihak kepolisian, juga terdapat kandungan bakteri e-coli yang tinggi, yakni 70 satuan per gramnya. Saat ini pabrik sudah disegel dengan garis polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.