Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri "Ngebut" Sahkan APBD DKI 2015

Kompas.com - 02/04/2015, 18:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menargetkan pengesahan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 dilakukan pada 10 April 2015 mendatang. Pengesahan itu terhitung 14 hari kerja sejak Pemprov DKI menyerahkan Rapergub APBD 2015 ke Kemendagri pada (23/3/2015) lalu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pengesahan APBD ini tergolong proses yang cepat dari biasanya.

Sebab, idealnya dibutuhkan waktu selama 30 hari oleh Kemendagri untuk mengesahkan sebuah Raperda APBD yang diajukan kepala daerah.  

"Namun, dengan spirit pelayanan, Pak Menteri minta dipercepat (proses pengesahan rapergub) dan Insya Allah sebelum tanggal 10 April mudah-mudahan pengesahan Rapergub yang dimaksud sudah dapat dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri dan SK Kemendagri terbit," kata pria yang akrab disapa Donny itu, di Kantor Kemendagri, Kamis (2/4/2015). 

Sambil menunggu pengesahan oleh Mendagri, Donny juga meminta Pemprov DKI untuk mempersiapkan dokumen pelaksanaan anggaran.

Setidaknya, lanjut dia, pada (20/4/2015), instansinya sudah mendapat jaminan seluruh pekerjaan di Jakarta dapat dibayarkan dengan APBD DKI 2015.

Di sisi lain, ia juga tidak mempermasalahkan pergub sebagai dasar hukum penggunaan APBD 2015.

Hanya saja, ke depannya, Kemendagri meminta kepada eksekutif dengan legislatif untuk tidak lagi berseteru dan memberi kinerja terbaik kepada masyarakat.

"Kalau sekarang tidak jadi perda dan jadinya pergub itu sebuah pilihan, konsekuensi logis, itu memang harus kita terima. Intinya tidak mengurangi derajat komitmen kepala daerah dengan dewan perwakilan rakayat daerah untuk betul-betul memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta," kata mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri itu.   

Jika telah disahkan, maka Pemprov DKI Jakarta dapat segera menggunakan pagu APBD 2014 untuk pembiayaan program kerja tahun ini.

Adapun total belanja yang telah disusun Pemprov DKI Jakarta dengan menggunakan pagu APBD 2014 untuk tahun ini sebesar Rp 67,269 triliun.

Dari total anggaran belanja sebesar Rp 67,2 triliun tersebut, alokasi belanja langsung untuk modal mendapat porsi paling besar dengan jumlah anggaran mencapai Rp 22,2 triliun, atau 34,8 persen dari total anggaran belanja.

Setelah belanja modal, belanja tidak langsung untuk pegawai juga mendapat porsi besar dalam Rapergub penggunaan APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 19,5 triliun, atau 30,47 persen dari jumlah anggaran belanja. 

Belanja barang dan jasa menyusul dengan alokasi anggaran senilai Rp 16,9 triliun, atau 26,5 persen dari alokasi belanja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com