Mereka mengaku sudah mendapatkan persetujuan sebagian dari para anggota DPRD.
"Oleh karena itu, kami meminta pimpinan menindaklanjutinya dengan penyampaian hak menyatakan pendapat, sesudah ketentuan dalam rangka hak menyatakan pendapat diajukan, sekurang-kurangnya 20 orang. Kami sudah dapatkan tanda tangan teman-teman yang setuju," kata anggota panitia angket, Syarief, saat rapat paripurna penyampaian laporan panitia hak angket, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015).
Rapat paripurna penyampaian laporan hak angket resmi mengakhiri tugas panitia hak angket. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan mempertimbangkan usulan tersebut dalam sebuah rapat pimpinan yang kemungkinan besar akan digelar pada pekan ini.
Menurut Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik, bila nantinya pimpinan menyepakati bergulirnya hak menyatakan pendapat (HMP), maka pengesahannya akan dilakukan lewat sebuah rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Minggu ini, kami rapim dulu. Kalau sepakat HMP, maka itu disahkan lewat rapat paripurna pekan depan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.