Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Enggak Usah Suruh Saya Minta Maaf!

Kompas.com - 08/04/2015, 09:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak meminta maaf kepada DPRD DKI atas berbagai kesalahan yang ditemukan dalam angket. Bahkan, Basuki menyarankan DPRD untuk menggulirkan proses selanjutnya, yakni hak menyatakan pendapat (HMP). 

"Makanya, saya sarankan DPRD, Anda kalau malu enggak usah suruh saya minta maaf. Teruskan saja hak menyatakan pendapat," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (8/4/2015). 

Menurut Basuki, seharusnya, anggota DPRD yang memangkas anggaran program unggulan DKI dan menyelipkan pokok pikiran (pokir) hingga Rp 12,1 triliun dan Rp 40 triliun dari tahun 2012 meminta maaf kepada warga.

Lagi pula, lanjut dia, perihal kata kasar "bahasa toilet" yang pernah diucapkannya saat wawancara bersama Kompas TV beberapa waktu lalu, Basuki juga telah meminta maaf kepada publik sehingga tak ada yang perlu diperdebatkan kembali perihal itu.

"Yang harus minta maaf ke warga DKI itu mereka yang beli USB fungsinya UPS. Ya, aku menolak untuk minta maaflah, mereka juga harus minta maaf dong sudah ngajuin pokir Rp 12,1 triliun. Sudah benar tuh sekarang polisi periksa (anggota) DPRD, tangkapin saja mereka, baru deh harusnya mereka yang minta maaf," kata Basuki. 

Basuki menjelaskan, hak menyatakan pendapat merupakan keberlanjutan dari hak angket. Berdasarkan peraturan yang berlaku, setelah paripurna angket, solusinya adalah mengajukan hak menyatakan pendapat atau berhenti di paripurna.

"Enggak ada hak menyatakan minta maaf. Berarti kalau Anda tidak menggulirkan HMP, ya Anda malu hanya berhenti di angket," kata Basuki. (Baca: Ketua Angket: Mudah-mudahan Ahok Mau Minta Maaf)

Sebelumnya, ketua tim hak angket Muhammad Sangaji mengatakan, ada dua opsi penyelesaian terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Basuki, yaitu berupa teguran keras atau pemakzulan. Akan tetapi, Ongen mengatakan, dua hal itu belum opsi resmi.

Untuk menentukan langkah selanjutnya dengan menggunakan hak menyatakan pendapat pun, kata Ongen, harus ditentukan dalam rapat pimpinan terlebih dahulu. Kendati demikian, Basuki yang terbukti bersalah tetap akan mendapat sanksi.

"Kalau orang salah, pasti ada sanksinya. Mungkin teguran keras, minta maaf, kan kita negara santun. Kesantunan harus kita jaga. Mudah-mudahan Pak Gubernur mau minta maaf, jadi bisa clear permasalahan," kata Ongen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com