"Jadi itu tentu yang kos-kos yang enggak terdaftar, nah nama-nama kos yang belum terdaftar harus disikat abis. Kalau sudah terdaftar, berarti tinggal penertiban aja, kan ada SOP-nya. Tapi kalau yang enggak terdaftar gimana? Engga bisa," ujar Syarif yang juga anggota DPRD Fraksi Gerindra, Kamis (16/4/2015).
Syarif menjelaskan, penertiban terhadap rumah-rumah kos yang sudah terdaftar akan lebih mudah. Sementara, menertibkan rumah kos yang belum terdaftar akan sulit. Sebab, pemilik kos merasa tidak memiliki kewajiban untuk mengizinkan rumah kosnya diperiksa.
Sehingga, kata Syarif, hal yang perlu dilakukan saat ini adalah menertibkan rumah-rumah kos yang sudah ada, sambil para camat dan lurah melakukan pendataan terhadap kosan yang belum terdata.
Selain itu, pengawasan dari masyarakat juga harus ditingkatkan. Jika mengetahui lingkungannya menjadi tidak sehat karena ada praktik prostitusi, diharapkan masyarakat mau peduli dan lapor ke lurah serta camat setempat.
Praktik prostitusi terselubung di rumah kos terkuak saat Deudeuh Alfi Sahrin (26) ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2015). Kemarin, polisi menangkap pembunuhnya, yang ternyata salah seorang kliennya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.