Menurut Ashraf, sikap proaktif lurah dibutuhkan agar kejadian penggunaan kos untuk praktik prostitusi, yang kemudian berujung pada aksi pembunuhan, tak lagi terjadi di kemudian hari.
"Pertama regulasi harus ditegakkan. Kalau ingin usaha kos-kosan, harus ada izin RT, RW, yang kemudian diteruskan ke lurah. Jadi yang berperan harus aparat struktur pemerintahan," ucap anggota dewan yang membidangi Kesejahteraan itu di Gedung DPRD DKI, Kamis (16/4/2015).
Kata dia, bila lurah bisa proaktif dan rutin berkoordinasi dengan para ketua RT dan RW yang ada di wilayahnya, tentu akan mudah mengawasi apabila penyimpangan yang terjadi.
Adapun untuk proses pengawasan di lapangan, kata Ashraf, nantinya bisa dilakukan dengan bantuan dari Satpol PP.
"Lurahnya panggil RT dan RW, lakukan pendataan. Nanti proses pengawasan di lapangannya bisa dibantu Satpol PP. Satpol PP kan tidak bisa menjangkau tanpa instruksi lurah," ucap politisi Partai Golkar itu.
Seperti diberitakan, sebuah rumah kosan yang berada di kawasan Jalan Tebet Utara 1, Tebet, Jakarta Selatan menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Sebab, rumah tersebut ditengarai telah dijadikan tempat dilakukannya praktik prostitusi online.
Hal itu menyusul terjadinya pembunuhan terhadap salah seorang penghuni kos bernama Deudeuh Alfi Syahrin (26), di kamar kosnya, di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015). Deudeh dibunuh oleh pelanggannya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.