Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahmi Sebut Pengadaan UPS Bukan Usulan DPRD DKI

Kompas.com - 29/04/2015, 19:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi dugaan tindak pidana korupsi lewat pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Fahmi Zulfikar, membantah bahwa DPRD DKI Jakarta adalah pihak yang mengusulkan pengadaan alat itu. Fahmi menyebut usulan itu benar-benar dari sekolah yang membutuhkan.

"Bukan (DPRD DKI yang mengusulkan), tetapi itu usulan dari sekolah, kami (DPRD) yang mengakomodasi," ujar Fahmi seusai diperiksa penyidik Bareskrim Polri di Kompleks Mabes Polri, Rabu (29/4/2015).

Fahmi menegaskan bahwa pengadaan UPS di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

Usulan dari sekolah kemudian dibahas di rapat badan anggaran DPRD DKI Jakarta. Para wakil rakyat pun telah setuju pengadaan UPS.

"(Pengadaan UPS) itu kan dirapatkan di badan anggaran. Tidak ada yang aneh-aneh, semua sudah setuju," ujar politisi Hanura itu.

Namun, Fahmi tidak bersedia menjelaskan bagaimana proses pengadaan UPS, mulai dari usulan, pembahasan, hingga proses pengadaan secara fisik. Fahmi mengatakan bahwa seluruh informasi tersebut telah diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

"Sudah saya sampaikan semuanya ke penyidik soal itu. Kalau mau jelas, sana tanya penyidik saja, jangan tanya saya, saya capek," ujarnya.

Pengamatan Kompas.com, Fahmi diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. Dia lolos dari cecaran pertanyaan wartawan ketika masuk gedung Bareskrim.

Sekitar sembilan jam berselang, yakni sekitar pukul 18.00 WIB, Fahmi pun keluar gedung Bareskrim.

Saat ini, Fahmi adalah anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta. Namun, pada periode 2009-2014 lalu, Fahmi menjabat sebagai Sekretaris Komisi E di mana koordinator komisi tersebut adalah Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

Lulung sendiri menjadi saksi bersama-sama Fahmi atas kasus tersebut. Dalam kasus korupsi itu, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan unsur tersangka tak hanya berasal dari eksekutif, tetapi juga dari legislatif dan pihak swasta.

Namun, Budi mengaku sangat berhati-hati mengusut kasus korupsi tersebut sehingga proses penetapan tersangka dari unsur lainnya membutuhkan waktu yang tak singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com