Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Lukisan Karya Maestro Affandi, Pencuri Gunakan Uangnya untuk Nikah Lagi

Kompas.com - 05/05/2015, 19:33 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pencuri lukisan karya maestro Affandi, Irwan Perwito (60), ternyata menggunakan uang hasil penjualan lukisan itu untuk menikah lagi. Irwan pun menikahi seorang perempuan muda berusia 21 tahun setelah hasil curiannya terjual.

"Salah satunya memang digunakan untuk menikah lagi pada tahun 2006. Itu istri kedua tersangka," kata Kanit I Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Imran Gultom di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/5/2015).

Irwan diketahui adalah pekerja perbaikan pendingin ruangan (AC) dan listrik di rumah pemilik lukisan. Sejak dibuat pada 1979, lukisan itu dimiliki oleh mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional periode 1971-1973, Widjojo Nitisastro.

Selanjutnya, lukisan itu dikuasai turun-temurun oleh keluarga Widjojo. Terakhir, lukisan itu dimiliki oleh Wijaya Laksmi Kusumaningsih, anak Widjojo satu-satunya.

Lukisan itu pun selalu diletakkan di sebuah joglo di rumah peninggalan Widjojo. Namun, pada Mei 2014, Sawitri, cucu Widjojo, membaca berita di internet dan menemukan lukisan "Self Portrait and His Pipe" dilelang di Hongkong senilai Rp 5 miliar.

Ia pun kaget dan memberitahunya kepada orangtuanya. Mereka semua terkejut karena merasa lukisan tersebut tidak pernah hilang dan selalu ada di rumahnya. Faktanya, lukisan itu telah ditukar oleh Irwan dengan lukisan replika pada Maret 2006.

Artinya, keluarga baru menyadari lukisan yang tergantung di rumahnya itu palsu setelah 12 tahun sejak ditukar. Irwan merupakan orang kepercayaan keluarga pemilik lukisan.

Ia sudah lama bekerja di rumah tersebut sehingga pemilik rumah tidak menaruh curiga kepadanya.

Setelah membuat duplikat, Irwan menjual lukisan itu kepada seorang kolektor bernama Tirto Juwono. Ia menjualnya dengan harga Rp 1,3 miliar.

Berkat laporan dan penyelidikan polisi, Irwan pun tertangkap di kawasan Sawangan, Depok, pada pekan lalu. Ia terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman tujuh tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com