Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tak Bisa Beri Bantuan Hukum kepada Lulung dan Fahmi

Kompas.com - 07/05/2015, 17:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A bidang Pemerintahan DPRD DKI, Syarif, mengatakan tidak ada payung hukum bagi anggota dewan untuk menerima bantuan hukum ketika terlibat suatu kasus. Menurut Syarif, dia bisa berpendapat seperti itu karena dialah yang memperjuangkan hal tersebut dulu.

"Dalam tatib DPRD, tidak berhasil saya memperjuangkan pasal bantuan hukum. Saya orang yang dulu ngotot. Saat itu saya ajukan pasal tertentu agar anggota DPRD dapat bantuan hukum," ujar Syarif di gedung DPRD DKI, Kamis (7/5/2015).

Akan tetapi, kata Syarif, ketika itu Kesekretariatan Dewan mengatakan bahwa pemberian bantuan hukum untuk legislatif tidak diatur dalam undang-undang.

Jikapun ada, bantuan tersebut ditujukan untuk Pemerintah Daerah DKI yang terdiri dari eksekutif dan legislatif.

Sementara, Bidang Pelayanan Bantuan Hukum Biro Hukum DKI lebih fokus untuk memberikan pelayanan hukum untuk pihak eksekutif khususnya perkara-perkara yang menyangkut instansi Pemerintah Provinsi DKI.

Untk diketahui, kasus pengadaan alat uninteruptible power supply (UPS) yang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Polri, memanggil dua anggota dewan sebagai saksi.

Abraham "Lulung" Lunggana dan Fahmi Zulfikar adalah dua anggota dewan yang telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Berdasarkan keterangan dari Syarif, ini berarti DPRD tidak dapat memberikan bantuan hukum untuk Lulung dan Fahmi. "Harus pakai pengacara sendiri," ujar Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com