Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tak Bisa Beri Bantuan Hukum kepada Lulung dan Fahmi

Kompas.com - 07/05/2015, 17:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A bidang Pemerintahan DPRD DKI, Syarif, mengatakan tidak ada payung hukum bagi anggota dewan untuk menerima bantuan hukum ketika terlibat suatu kasus. Menurut Syarif, dia bisa berpendapat seperti itu karena dialah yang memperjuangkan hal tersebut dulu.

"Dalam tatib DPRD, tidak berhasil saya memperjuangkan pasal bantuan hukum. Saya orang yang dulu ngotot. Saat itu saya ajukan pasal tertentu agar anggota DPRD dapat bantuan hukum," ujar Syarif di gedung DPRD DKI, Kamis (7/5/2015).

Akan tetapi, kata Syarif, ketika itu Kesekretariatan Dewan mengatakan bahwa pemberian bantuan hukum untuk legislatif tidak diatur dalam undang-undang.

Jikapun ada, bantuan tersebut ditujukan untuk Pemerintah Daerah DKI yang terdiri dari eksekutif dan legislatif.

Sementara, Bidang Pelayanan Bantuan Hukum Biro Hukum DKI lebih fokus untuk memberikan pelayanan hukum untuk pihak eksekutif khususnya perkara-perkara yang menyangkut instansi Pemerintah Provinsi DKI.

Untk diketahui, kasus pengadaan alat uninteruptible power supply (UPS) yang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Polri, memanggil dua anggota dewan sebagai saksi.

Abraham "Lulung" Lunggana dan Fahmi Zulfikar adalah dua anggota dewan yang telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Berdasarkan keterangan dari Syarif, ini berarti DPRD tidak dapat memberikan bantuan hukum untuk Lulung dan Fahmi. "Harus pakai pengacara sendiri," ujar Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com