"Kekecewaan mereka ketika yang mereka usulkan di musrenbang, ternyata saat jadi anggaran APBD, enggak jadi masuk," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Rabu (13/5/2015).
Bestari pun mengaku telah menjelaskan kepada masyarakat ketika reses bahwa hal tersebut tidak akan terjadi lagi. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mengatakan tidak akan ada lagi usulan yang dicoret dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Bestari menambahkan, sudah tidak ada lagi penentuan pagu di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sehingga, SKPD dapat mengajukan berapapun kegiatan selama hal itu benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.
Bestari mengajak masyarakat untuk mengawal hal tersebut pada tahun anggaran mendatang. Agar seluruh usulan saat musrenbang bisa benar-benar masuk dalam APBD.
Dia mengaku tidak keberatan jika diundang warga untuk membicarakan hal itu. "Jadi jangan ragu untuk undang saya jalau ada musrenbang tingkat RT atau RW," ujar Bestari.
Pekan ini anggota DPRD DKI Jakarta memang sedang memasuki masa reses. Sebagian legislator memanfaatkan waktu ini untuk bertemu dengan warga yang ada di daerah pemilihannya.
Masa reses itu untuk menampung aspirasi masyarakat yang akan disusun dalam pokok pikiran. Pokir sendiri merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung anggota legislatif saat masa reses.
Aspirasi itu kemudian diajukan oleh legislatif kepada eksekutif dalam pembahasan anggaran. Pokir ini diatur dalam Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang Tata Tertib.
Badan Anggaran disebutkan mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, paling lambat lima bulan sebelum APBD ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.