Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Bajing Loncat yang Ditangkap Beraksi Hampir Setiap Hari di Pasar Pagi

Kompas.com - 14/05/2015, 13:00 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga anggota kelompok bajing loncat yang ditangkap polisi pagi ini sudah sering melancarkan aksinya di kawasan Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat. Bahkan, para pelaku sengaja memanfaatkan jam-jam sibuk dan mengincar mobil-mobil boks untuk dicuri.

"Mereka ini beraksi hampir setiap hari. Tindakan mereka sudah sangat meresahkan warga," tutur Kapolsek Metro Tambora Komisaris Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (14/5/2015) pagi.

Wirdhanto menjelaskan, ketiga pelaku yang berinisial U, JY, dan CF beraksi dengan menyiapkan beberapa alat bantu yang kini menjadi barang bukti, seperti linggis dan kunci L.

Aksi mereka pun dibagi dalam beberapa tugas. Ada satu orang yang bertugas mengincar mobil boks, ada yang bertugas membuka kunci boks di mobil tersebut, dan ada yang mengangkut barang hasil curian.

Pencurian yang mereka lakukan tergolong cepat dan rapi. Hanya perlu beberapa menit bagi para pelaku untuk bisa membawa pergi barang-barang berharga hasil curian.

Adapun barang-barang yang sering diambil merupakan alat elektronik. [Baca: Melawan Saat Ditangkap, Buron Kelompok Bajing Loncat Tewas Ditembak]

"Pelaku dengan mudahnya bisa ambil barang, kayak tukang bongkar-muat barang biasa," kata Wirdhanto. U sendiri telah ditangkap beberapa waktu lalu.

Sementara itu, JY dan CF baru saja ditemukan oleh polisi pada Kamis ini sekitar pukul 06.00 pagi. JY dan CF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya ditemukan oleh polisi setelah menerima laporan warga.

Saat akan ditangkap, kedua pelaku melawan dan berusaha kabur sehingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan.

CF berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya, sedangkan JY terkena tembakan di bagian punggung. "Pelaku JY langsung meninggal dunia di tempat," ujar Wirdhanto.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan yang memiliki ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com