Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Cari Tahu Prosedur Pemecatan Retno sebagai Kepala SMAN 3

Kompas.com - 19/05/2015, 10:15 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi E Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD DKI, Tubagus Arif, mengatakan, posisi anggota Dewan netral dalam permasalahan antara Dinas Pendidikan DKI dan Retno Listyarti. Kemudian, DPRD juga akan berupaya mencari jalan keluar terbaik untuk keduanya.

"Kami harus ada di tengah ya. Kami enggak mau ada dua belah pihak yang dirugikan," kata Tubagus Arif di Gedung DPRD DKI, Senin (18/5/2015).

Tubagus tidak ingin pemecatan terhadap Retno dari jabatannya sebagai kepala sekolah memberi pengaruh buruk bagi guru dan kepala sekolah lainnya. Dia khawatir, guru dan kepala sekolah yang kreatif dan cerdas menjadi takut salah dalam mengutarakan idenya. Sebab, sanksi yang akan diterima langsung pada pemecatan.

Tubagus juga khawatir pemecatan Retno akan berpengaruh dalam kehidupan kerja Retno pada kemudian hari. Sebab, Retno sudah diputuskan sebagai pihak bersalah hingga harus menerima hukuman.

Komisi E, kata Tubagus, berinisiatif untuk memanggil Dinas Pendidikan DKI dan Retno Listyarti untuk mengetahui lebih lanjut masalah antara keduanya. Rencananya, jadwal pertemuan tersebut baru akan dibicarakan dalam rapat komisi setelah masa reses berakhir.

Tubagus berharap pertemuan bisa terjadi bulan ini juga. Dalam pertemuan itu, nantinya Komisi E akan mencari tahu apakah prosedur pemecatan yang digunakan Dinas Pendidikan sudah tepat.

"Kalau dia melanggar, tentunya Pemprov DKI ada aturan main kan. Apakah itu sudah diberi surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga?" ujar Tubagus.

Retno merupakan mantan Kepala SMAN 3 yang baru saja dicopot dari jabatannya. Penyebabnya, ia dianggap tidak berada di sekolahnya saat penyelenggaraan ujian nasional (UN), Selasa (14/4/2015).

Saat itu, ia justru berada di SMAN 2 saat Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meninjau penyelenggaraan UN di sekolah tersebut. Meski demikian, Retno merasa tidak melakukan kesalahan karena saat itu ia sedang diwawancarai sebuah stasiun televisi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI.

Menurut dia, saat itu, ia diwawancara dalam tema yang membahas seputar dugaan kebocoran soal pada pelaksanaan UN. Merasa tak terima dengan keputusan pencopotan dirinya, Retno kemudian melayangkan surat keberatan ke Gubernur Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com