Sambil berlinang air mata, ST menyesali perbuatannya. Sesekali ia menyebut ibu dan anaknya yang berusia 21 tahun karena ia khawatir kedua orang tersebut tahu dia kini ditahan karena kasus narkoba.
Dua bulan lalu, ia menerima ajakan kekasihnya, K, seorang WN Nigeria yang dikenalnya di sebuah bar di Jakarta untuk menjadi kurir sabu. Janji dan iming-iming uang Rp 20 juta membuat hatinya takluk sehingga mau menjalankan perintah K.
"Dia mau ngasih aku uang, dia bilang gitu, katanya Rp 20 juta. Aku takut Mama ku. Mama ku jantungan, aku punya anak," kata ST, sambil terisak.
Karena tak bisa menahan tangis, wanita yang tadinya berdiri itu menjatuhkan diri ke lantai. Setelah tertangkap, ia menyadari telah melakukan suatu kesalahan. "Jangan tergiur dengan pria Nigeria," ujar dia. [Baca: Dipacari Warga India, Wanita Muda Diajak Edarkan Narkoba]
ST ditangkap bersama AN (34), kurir lainnya yang menyerahkan sabu kepadanya. AN lebih tegar dan hanya tertunduk.
Ia berpesan agar kaum hawa lainnya tidak mudah terjerat bisnis narkoba. "Jangan mau diperalat, jangan mau diajak kenalan, kalau perlu dibunuh. Orang Nigeria menjerumuskan saya untuk jadi budak narkoba," ujar AN.
ST dan AN, dua perempuan yang menjadi kurir narkoba ditangkap aparat BNN saat bertransaksi narkoba di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Jumat (8/5/2015).
ST dan AN kini meringkuk di dalam sel tahanan BNN. ST dikenakan pasal 114 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2, dan pasal 135 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Sedangkan AN dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 subsider 131 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya diancam dengan pidana mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.