Kepala Dinas Dukcapil Edison Sianturi yakin penghuni resmi rusunami maupun apartemen tidak akan merasa risih dengan pendatan yang akan dilakukan. Sebab, kata dia, dilakukannnya pendataan untuk mencegah penyahgunaan apartemen.
Tidak hanya dari praktik prostitusi, tetapi juga untuk kegiatan yang terkait narkoba, imigran gelap, dan masalah lainnya.
"Kita siap masuk untuk mendata para penghuni apartemen. Memang, akan ada resiko perlawanan, tetapi kami punya kewenangan yang diatur dalam undang-undang," kata dia, di Balai Kota, Kamis (21/5/2015).
Selain untuk mencegah penyahgunaan apartemen, Edison juga menyatakan pendataan yang akan dilakukan bertujuan untuk mempercepat pembentukan RT/RW di apartemen yang sampai saat ini belum memilikinya.
Menurut Edison, pemilik apartemen harus bertanggung jawab kepada penghuni di setiap unit. Karena itu, penghuni apartemen juga harus mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami hargai dan hormati penghuni apartemen yang menolak didata dengan alasan mengganggu privasi. Tetapi aparat Pemda juga bertanggung jawab mendata siapa saja yang ada di unit itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.