Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Ponsel Rekondisi Bisa Terdistribusi?

Kompas.com - 26/05/2015, 11:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Masih tingginya jumlah telepon seluler (ponsel) ilegal, termasuk gadget rekondisi (rakitan ulang) yang beredar di Indonesia, membuat masyarakat harus berhati-hati. Jika tak teliti membeli ponsel, bukan tak mungkin uang jutaan rupiah yang dikeluarkan bakal sia-sia.

Ponsel rekondisi cenderung memiliki tingkat ketahanan rendah karena menggunakan komponen-komponen bekas.

“Di Indonesia saat ini ada sekitar 35 persen ponsel yang beredar di pasaran adalah ilegal. Sebagian dari jumlah itu merupakan barang rekondisi yang dikemas menjadi ponsel baru dan dijual dengan harga cukup burah. Ini sangat merugikan masyarakat,” kata Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI ) Sudaryatmo di Jakarta, kepada Warta Kota, Senin (25/5/2015) kemarin.

Maraknya peredaran ponsel rekondisi di pasar gadget Indonesia tak terlepas dari permainan para sindikat yang terorganisasi.

Jaringan andal

Menurut kriminolog Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon Runturambi, sindikat tersebut memiliki jaringan andal sehingga bisa mendistribusikan ponsel-ponsel rekondisi hingga ke berbagai kota tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

“Tentu sindikat itu sudah memiliki alur bagaimana mereka mendistribusikan ponsel rekondisi dengan aman. Itu yang menyebabkan jumlah ponsel rekondisi di Indonesia masih sangat banyak,” jelas Josias.

Banyaknya ponsel rekondisi yang beredar di pasaran, kata Josias, juga karena kurangnya pengawasan dari aparat penegak hukum, termasuk pihak Bea dan Cukai.

“Barang ilegal itu mayoritas diselundupkan dari luar negeri melalui pelabuhan-pelabuhan kecil (jalur tikus). Sebagian lagi masuk melalui pelabuhan besar, baik dalam bentuk komponen maupun ponsel utuh. Kenapa ponsel ilegal itu lolos dari pengawasan Bea dan Cukai?” tanya Josias.

Bagi para sindikat, Indonesia seperti gadis cantik yang memesona. Pasalnya, kata Josias, permintaan ponsel atau gadget di Indonesia sangat besar.

“Ponsel rekondisi marak karena pasar di Indonesia sangat menjanjikan. Indonesia di mata para sindikat dianggap sebagai lumbung,” ujarnya.

Hal itu terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat membeli produk-produk berkualitas bergaransi resmi dari produsen atau importir resmi.

“Masyarakat kurang aware terhadap kualitas produk. Mereka hanya ingin punya gadget berteknologi tinggi, tetapi dengan harga murah. Jadi justru masyarakat sendiri yang sengaja mencari ponsel-ponsel murah, meski garansinya tidak jelas. Itu sebabnya ponsel black market (BM) justru laku di pasaran,” papar Josias. (Feryanto Hadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com