Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, penggerebekan dilakukan di Taman Duta Mas, Jakarta Barat dan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari penggerebekan itu, polisi juga menangkap puluhan orang. "Semalam ditangkap pukul 01.00 WIB," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat siang.
Metode judi yang digunakan adalah menembak ikan yang ada dalam layar. Sebelumnya, peserta judi itu bertaruh sejumlah poin untuk setiap ikan yang ditembak.
Bila peserta bisa menembak ikan itu maka ia mendapatkan uang sejumlah poin yang ia taruhkan. Begitu pula sebaliknya bila peserta tidak dapat menembak ikan itu, ia harus membayarkan uang yang menjadi taruhannya.
Pengelola judi itu menyiapkan meja-meja kecil yang dilengkapi delapan tombol yang bisa diisi oleh delapan pemain.
Ada pula meja besar dengan 10 tombol yang bisa diisi 10 pemain. Lokasi judi merupakan ruko yang tertutup. Di sana puluhan pemain mempertaruhkan uang mereka dalam permainan tersebut.
Dari dua lokasi itu, polisi menangkap 32 orang, 10 karyawan dan dua orang pengelola berinisial IA dan A. Polisi juga menyita 10 mesin judi ikan, uang tunai senilai puluhan juta rupiah, sejumlah alat untuk menggesek kartu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.