"Itu sudah biasa yang seperti itu. Kata-katanya sudah klise. Tujuannya ingin merusak citra Satpol PP supaya PKL bebas berdagang di sana. Kita difitnah sudah biasa," kata Kukuh di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Kukuh juga membantah tudingan yang menyebutkan anggota Satpol PP sering memalak PKL. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar.
Sebab, terhitung sejak 1 Januari 2014, Satpol PP tidak lagi terlibat dalam penjagaan kawasan Monas karena penjagaan sepenuhnya dilakukan oleh petugas keamanan dari Unit Pengelola (UP) Monas. [Baca: PKL Monas Mengaku Uangnya Pernah Dirampas oleh Anggota Satpol PP]
"Sudah biasa kita dengar Satpol PP memeras di Monas. Gimana mau memeras, Satpol PP saja tidak di situ. Sejak 1 Januari 2014, Satpol PP tidak lagi berjaga di Monas. Itu kewenangan unit pengelola. Yang baju-baju biru itu outsourcing, bukan Satpol PP. Satpol PP temporer. Kalau diminta, baru turun," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang PKL yang biasa berjualan di kawasan Monas, Ade Rahmawati (49), mengaku pernah mengalami perampasan uang yang dilakukan oleh anggota Satpol PP.
Hal itu terjadi dalam sebuah penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu. Menurut Ade, jumlah total uangnya yang dirampas oleh petugas Satpol PP ada sekitar Rp 3,5 juta.
Ia mengaku uang tersebut merupakan hasil jerih payahnya selama satu bulan berdagang kopi di kawasan Monas. "Enggak cuma dagangan, uang saya juga dirampas sama Satpol PP. Rp 3,5 juta semuanya," ujar Ade di sela-sela kunjungan anggota DPRD DKI, Syarif, di kawasan Monas, Kamis (28/5/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.