"Terlalu kecil karena itu untuk makan tiga kali dan transportasi dalam kota saja. Belum kalau kita bawa sopir sendiri," kata Prabowo ketika dihubungi, Rabu (10/6/2015).
Prabowo mengatakan, Kesekretariatan Dewan tidak memberikan biaya tambahan apabila anggota Dewan membawa sopir pribadi. Karena itu, kata dia, anggota Dewan harus menombok agar bisa memenuhi kebutuhannya selama kunjungan kerja.
Meski menilai uang harian terlalu kecil, Prabowo tidak mau menyebut besaran ideal uang harian yang diterimanya. Dia mengatakan, meskipun uang harian tidak mencukupi, kegiatan kunjungan kerja tetap harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
"Idealnya kita enggak berani bilang, nanti dibilang banyak tuntutan," ujar Prabowo.
Prabowo yang masuk dalam anggota Komisi D sedang melakukan kunjungan kerja ke Bogor. Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1831 Tahun 2013, untuk perjalanan menuju Bogor, masing-masing anggota Dewan mendapat uang harian sebesar Rp 430.000. Uang harian yang didapat anggota Dewan sudah meliputi uang makan, uang saku, dan transportasi lokal.
Selain menuju Bogor, beberapa komisi lain melakukan kunjungan kerja ke Bandung dan juga Batam. Anggota yang ke Bandung mendapat uang harian sebesar Rp 430.000, sementara anggota Dewan yang ke Batam mendapat uang harian sebesar Rp 370.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.