Sebab, selama ini para pejabat eselon kerap menganggap posisinya aman dan tidak bisa turun pangkat. Kini, Basuki mengubah stigma itu.
"Saya tadi baru analisis, 40 persen PNS DKI ini kerjanya ngaco, enggak benar," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (11/6/2015).
Bahkan, ia berharap dapat memecat secara perlahan 40 persen PNS DKI yang bekerja tidak efektif ini. Evaluasi selama enam bulan terakhir menjadi acuan.
"Nah kalau saya bisa buang 40 persen pegawai ini, saya bisa hemat anggaran sampai Rp 6 triliun. Makanya saya selalu berharap, kapan orang ini dikeluarin pelan-pelan gitu," kata dia.
Suami Veronica Tan itu meyakini akan membuat kebijakan yang lebih keras lagi. Apabila ada pejabat yang dijadikan staf lantas masih bandel atau tidak bisa bekerja dengan baik, maka tunjangan kinerja daerah (TKD) akan dipangkas.
Dengan demikian, hanya gaji pokok yang akan diterima olehnya. Sebab, jika menjadi staf, pegawai itu masih bisa mendapat gaji ditambah TKD yang jumlahnya mencapai Rp 12 juta tiap bulan.
Basuki enggan memberikan uang rakyat itu hanya untuk gaji pegawai malas. Ia mengaku sudah mempelajari hal ini secara hukum. Kebijakan pemberian TKD berada di tangan gubernur.
"Kalau TKD dipangkas, paling dia bawa pulang gaji Rp 2 jutaan. Nah, saya yakin, cepat atau lambat, dia berhenti sendiri. Namun, buat yang korup, mereka sih santai saja dijadikan staf karena sudah kaya. Ya sudah, saya bilang, 'Kamu sudah kenyang, jangan ganggu saya lagi deh'. Nah, saya yakin bisa kurangi 50 persen saja atau 40 persen PNS DKI," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.