Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Go-Jek, Ahok Dinilai Organda Tabrak UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kompas.com - 12/06/2015, 17:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta memprotes pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menyarankan agar tukang ojek pangkalan bergabung dengan Go-Jek. Organda menilai pernyataan itu menandakan Ahok, sapaan Basuki mendukung Go-Jek yang mereka nilai sebagai angkutan ilegal dan menyalahi undang-undang.

Ketua DPD Organda Shafruhan Sinungan mengatakan, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ) Nomor 22 tahun 2009 telah menyatakan sepeda motor bukan diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan barang. [Baca: Hindari Konflik, Ahok Ajak Tukang Ojek Bergabung di Go-Jek]

"Hal ini benar-benar sudah sangat keterlaluan dan memalukan sekali. Gubernur seyogyanya wajib menjalankan dan mengimplementasikan ketentuan UU LLAJ No 22 tahun 2009. Tetapi Gubernur DKI justru tabrak aturan-aturan yang ada. Kalau pemimpinnya saja sudah menabrak aturan dan UU serta Perda, bagaimana bawahannya?" kata Shafruhan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2015).

Shafruhan menyatakan DPD Organda DKI DKI telah beberapa kali melakukan protes terhadap keberadaan angkutan-angkutan liar yang tidak berizin, termasuk salah satunya ojek.

"Kami sangat mendukung kebijakan-kebijakan gubernur yang mengedepankan pelayanan angkutan umum ke masyarakat. Tetapi jangan yang melanggar UU dan Perda. Kami DPD Organda DKI berharap agar Gubernur stop mensupport keberadaan Go-jek dan ojek," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com