Bestari menyampaikan hal itu menanggapi dugaan adanya mafia rusun yang melakukan jual beli unit-unit rusunawa milik Pemprov DKI.
"Keberadaan mereka juga harus diverifikasi tiap enam bulan sekali. Biar mereka enggak main kontrak-kontrakin sembarangan. Akhirnya dia jadi mafia," kata Bestari di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/6/2015).
Menurut Bestari, kontrol ketat terhadap pemilik rusunawa memang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya mafia rusun. Dan hal itu bisa dilakukan dengan melakukan pendataan yang sesering mungkin.
"Pengawasan secara ketat harus dilakukan tidak cuma saat memindahkan warga ke tempat relokasi. Tetapi pas warganya sudah tinggal di situ juga harus terus dicocokkan. Yang menempati rusun harus sesuai dengan KTP yang terdaftar," ujar politisi Partai Nasdem itu.
Sebagai informasi, sejumlah unit-unit hunian di rusunawa yang dikelola oleh Pemprov DKI disinyalir tidak lagi ditempati oleh penghuni yang asli.
Rusunawa yang dibangun untuk tempat relokasi para permukim liar itu kini telah banyak yang ditempati oleh kalangan mampu.
Salah satunya adalah rusunawa Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ini sangat banyak mobil pribadi yang menyesaki halaman lokasi tersebut. Diduga pemilik mobil-mobil tersebut merupakan pemilik baru unit-unit rusun yang membeli dari pemilik sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.