Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang dari Kalangan Menengah Atas, Sopir Uber Wajib Bisa Berbahasa Inggris

Kompas.com - 25/06/2015, 08:27 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rental-rental mobil yang bergabung dalam aplikasi taksi Uber menerapkan standar cukup tinggi dalam merekrut sopirnya. Sebab, kinerja sopir akan langsung dinilai oleh pelanggan yang memberikan penilaian atau rate di aplikasi Uber.

Wakil Ketua Perkumpulan Perusahaan Rental Mobil Indonesia Ponto Seno mengatakan, sopir yang membawa mobil yang dipesan melalui aplikasi Uber harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Ini demi mengurangi risiko sopir melakukan tindak kriminal kepada pelanggan.

"Sebelum kami hire (pekerjakan), kami minta SKCK driver," ujar dia, Rabu (24/6/2015).

Selain itu, sopir pada umumnya harus bisa berbahasa Inggris dengan baik. Sebab, pelanggan mobil-mobil dalam Uber biasanya berasal dari kalangan menengah ke atas.

Terbukti, pembayaran mobil tersebut langsung dipotong melalui saldo kartu kredit. Artinya, minimal, orang yang memesan mobil memiliki kartu kredit.

Standar yang tinggi bagi sopir ialah mendapatkan penilaian positif dari pelanggan ke aplikasi Uber alias meminimalkan komplain. Menurut dia, komplain juga dapat berupa ketidaktahuan jalan si sopir, mobil bau rokok, dan sopir tidak bisa berbahasa Inggris.

Ponto menjelaskan, pihak Uber menyerahkan perekrutan sopir dari rental-rental yang ikut serta dalam aplikasi tersebut sehingga saat ada pesanan pelanggan, mobil sudah dilengkapi sopir yang disediakan dari pihak rental.

"Gaji driver pun otoritas dari rental," ungkap dia.

Akan buat kantor

Menurut Ponto, saat ini, pihak Uber tengah menyiapkan legalitasnya dan akan membuka kantor di Jakarta. Namun, ia belum tahu kapan rencana itu akan terwujud.

"Nanti akan ada badan usaha sendiri. Uber akan siapin branch Indonesia, yang maju adalah rental-rental ini," ujar dia.

Namun, menurut dia, sebelumnya, pihak Uber akan mematuhi aturan main perusahaan aplikasi di Indonesia. Ia kembali menegaskan, Uber bukanlah perusahaan transportasi, melainkan aplikasi sehingga perlu adanya regulasi yang jelas dari pemerintah terkait perusahaan aplikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com