Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Go-Jek dan GrabBike Dinilai Tidak Berhak Dapat Dukungan Pemerintah

Kompas.com - 01/08/2015, 11:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menilai keberadaan Go-Jek dan GrabBike seharusnya tidak membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan agar ojek sepeda motor diatur undang-undang.

Ia berpendapat Go-Jek dan GrabBike pada dasarnya sama dengan ojek sepeda motor pada umumnya, yakni tidak dapat menjamin aspek keamanan dan keselamatan penumpangnya.

Tyas menilai atas dasar itu, Go-Jekdan GrabBike harusnya mendapat perlakuan yang sama seperti ojek sepeda motor pada umumnya. Dalam hal ini mereka tidak berhak mendapat dukungan pemerintah.

Menurut Tyas, adanya dukungan pemerintah sama saja dengan melegalkan ojek sepeda motor sebagai bagian dari sarana transportasi di Indonesia.

"Dilihat dari jenis sarana yang digunakan, Go-Jek dan GrabBike itu adalah ojek sepeda motor. Oleh karena mereka itu ojek sepeda motor, maka pengaturannya sama dengan ojek sepeda motor pada umumnya, tidak ada pembedaan. Semua hak dan kewajiban yang melekat pada ojek sepeda motor, itu melekat juga pada Gojek dan GrabBike," kata Tyas kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2015).

Kepastian tarif

Menurut Tyas, yang membedakan Go-Jek dan GrabBike dengan ojek sepeda motor pada umumnya adalah mekanisme mencari penumpangnya. Sebab Go-Jek dan GrabBike memanfaatkan teknologi informasi melalui smartphone.

Cara ini berbeda dengan yang dilakukan ojek sepeda motor konvensional yang mencari penumpang dengan mangkal di tempat-tempat keramaian.

Ia juga mengatakan Go-Jek dan GrabBike memberikan kepastian tarif berdasarkan jarak tempuh, serta memberikan perlindungan asuransi kepada pengemudi maupun penumpang.

"Tarif dalam ojek biasa ditentukan berdasarkan hasil tawar menawar yang panjang. Beruntung bila calon penumpang mengetahui lokasi yang dituju sehingga tidak diajak putar-putar untuk mengesankan jauh agar tarifnya mahal," ujar dia.

Tyas menilai boleh saja Ahok, sapaan Basuki, memberikan imbauan agar pengojek konvensional bergabung ke Go-Jek dan GrabBike. Namun imbauan itu harusnya hanya bertujuan dalam rangka agar pengojek tidak kehilangan pendapatannya.

"Dari aspek manajemen, imbauan Gubernur Ahok agar ojek gabung dengan manajemen Gojek atau Grab Bike itu ada betulnya. Sebab kalau tidak, ojek akan ditinggalkkan penumpang. Tapi bukan berarti adanya imbauan itu berarti melegalkan ojek sebagai moda transportasi umum," pungkas Tyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com