Sejauh ini, sudah ada 16 orang yang dipanggil oleh Dinas Pendidikan. "Kita menghadirkan kepala sekolah dan orangtua. Kalau sudah SMP dan SMA dengan siswanya. Jadi memang perlu waktu agak lama," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Perencanaan dan Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) yang khusus menangani KJP, Nahdiana, saat dihubungi, Kamis (6/8/2015).
Nahdiana menjelaskan, pemanggilan kepala sekolah bertujuan untuk mengkonfirmasi kelayakan siswa dalam menerima KJP. Sebab kepala sekolah adalah pejabat yang bertanggung jawab saat dilakukannya verifikasi terhadap kelaikan penerima KJP.
"Mereka (penyalah guna KJP) memang laik menerima KJP, tapi mereka nakal. Dari beberapa ada yang menyesal. Umumnya mereka mengaku salah," ujar Nahdiana.
Nahdiana belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai modus-modus yang dilakukan para penyalah guna KJP itu. Sebab ia mengaku belum menyampaikan laporan ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Memang ada yang untuk membeli emas. Lalu dijual lagi tapi dia kena potongan Rp 20.000. Tapi katanya uangnya untuk beli seragam," ujar Nahdiana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.