"Tadinya biar kendaraan yang padat di depan Citos bisa terurai, tetapi jumlah motor yang masuk tol jadi banyak sekali sehingga mengganggu keselamatan. Takutnya niat kita yang inginnya baik malah jadi masalah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah kepada Kompas.com, Sabtu (8/8/2015).
Saat melintasi tol tersebut, sepeda motor diberi keleluasaan untuk melaju di bahu jalan paling kiri tol. Petugas Dishub juga menerapkan kanalisasi agar arus sepeda motor di dalam tol bisa dikendalikan. (Baca: Dishub Cabut Kebijakan Sepeda Motor Masuk Tol JORR Gratis)
Namun, selama beberapa hari diterapkan, Dishub menilai kebijakan tersebut malah berpotensi membahayakan jiwa pengendara sepeda motor maupun mobil yang ada di tol.
"Yang namanya motor masuk tol kan memang bahaya, kalau kesundul mobil gimana? Soalnya yang digunakan sepeda motor kan bahu jalan, bukan badan jalan. Sebenarnya kan memang tidak boleh. Takutnya membahayakan penguna motor itu sendiri," ujarnya.
Menurut Andri, pihak pengelola Tol JORR Farmawati juga mengutarakan keberatan atas kebijakan tersebut.
Alasannya juga sama, potensi bahaya yang mengancam keselamatan para pengendara karena membeludaknya kendaraan yang masuk, apalagi pintu tol tersebut digratiskan.
Oleh karena itu, tidak hanya sepeda motor yang kembali dilarang memasuki tol, mobil pun kembali dikenakan tarif tol seperti biasanya.
"Kecelakaan untungnya belum ada, yang ada ya rawan kecelakaan. Sebelum itu terjadi, makanya kita cegah. Kemarin sudah ditutup, sudah normal kembali lewat bawah. Sementara itu, rekayasa lalu lintasnya kita bahas hari Senin (10/8/2015)," kata Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.