Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, hal itu akan mulai diterapkan September mendatang. "Tiketnya dikelola sama koperasi atau agen perjalanan," ujar Andri ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (9/8/2015).
Andri mengatakan, sistem tiket ini digunakan karena banyaknya oknum yang mematok tarif tinggi dan sembarangan kepada penumpang yang ingin menaiki ojek kapal. Pada musim mudik bulan lalu, hal tersebut semakin marak.
Andri mengatakan, banyak orang memanfaatkan kondisi pelabuhan yang sedang ramai penumpang saat itu dengan menaikkan tarif sesuka hati. Sehingga, dengan sistem tiket ini, Andri berharap tidak ada lagi tarif yang dipatok sembarangan oleh oknum tertentu. Tarif yang disediakan akan tetap, dan tidak menggunakan tarif 'tembak' lagi.
Andri mengatakan, pengelolaan tiket-tiket tersebut akan diserahkan kepada koperasi saja. Asalkan, tetap harus sesuai dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Untuk tarifnya sendiri nanti kita rencananya akan mengatur dengan pemberlakuan tarif atas dan tarif bawah," ujar Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.