Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Tejo Yuwantoro masih bungkam saat ditanya perihal ada atau tidaknya tersangka terkait penggeledahan tersebut. (Baca: Dugaan Korupsi di Sudin Bina Marga Jaktim Rugikan Negara Belasan Miliar)
"Tersangka nantilah (diberi tahu). Masih di-lidik (diselidiki) dulu," kata Tejo seusai penggeledahan, Senin (10/8/2015) petang. (Baca: Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Disasar Polisi di Sudin Bina Marga Jaktim)
Menurut Tejo, penyidikan masih terus berlangsung, termasuk ketika ditanya apakah akan melakukan penggeledahan di tempat lain, seperti di rumah pihak yang terkait kasus ini.
"Nanti, lihat nanti (menggeledah rumah), sudah cukup atau belum barang buktinya. Kalau masih diperlukan, bisa juga (menggeledah rumah)," ujar Tejo.
Kasus dugaan korupsi di Sudin Bina Marga Jakarta Timur disebut terjadi pada tahun 2012-2013. Dugaan korupsi tersebut terkait kegiatan proyek swakelola dari Sudin Bina Marga Jakarta Timur.
Akibat kasus ini, polisi menduga adanya kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah. Kasus ini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.