Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah Pembukaan Portal Tak Diindahkan

Kompas.com - 11/08/2015, 21:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Puluhan portal penutup jalan masih ditemukan di sejumlah kawasan perumahan di wilayah Ibu Kota hingga Senin (10/8). Padahal, Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan instruksi agar semua portal di kawasan perumahan dibuka untuk memperlancar arus lalu lintas.

Berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 162 Tahun 2014, portal di perumahan harus dibuka untuk memperlancar arus lalu lintas. Instruksi itu ditujukan kepada semua lurah hingga wali kota di Jakarta.

Masih banyaknya portal jalan tersebut mematikan banyak akses dan pada akhirnya memicu parkir liar.

Berdasarkan pantauan di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, portal banyak ditemukan di Kelurahan Gunung, terutama di Jalan Hang Lekir, Jalan Kerinci, Jalan Bumi, dan Jalan Dimpo. Beberapa portal digembok sehingga jalan buntu.

Di RW 006 Kelurahan Gunung saja tercatat ada tujuh portal. Setiap hari pada pukul 23.00-06.00, hanya satu portal yang dibuka-tutup, enam portal lain ditutup dan digembok.

Portal di Jalan Hang Lekir III bahkan ditutup untuk mobil sepanjang hari. Jalan itu praktis menjadi jalan mati. Ruas jalan akhirnya difungsikan sebagai tempat parkir mobil para pengunjung salah satu restoran di sana.

Padahal, jalan itu seharusnya bisa digunakan untuk memutar balik dari Jalan Hang Lekir II menuju Jalan Hang Tuah Raya.

Mohammad Sya'ama, warga RW 006 Kelurahan Gunung sekaligus anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan Gunung, menyatakan, keamanan warga jadi alasan utama mengapa mereka menutup jalan dengan portal.

Portal di RW 006 itu awalnya dibangun pada 1998 saat ada kerusuhan di Jakarta. Sya'ama menuturkan, portal digunakan agar orang yang masuk ke permukiman bisa didata, terutama saat malam hari.

Selain itu, kata Sya'ama, jika portal dibuka, pengendara dari Jalan Hang Tuah Raya serta Jalan Hang Lekir I dan II akan masuk ke permukiman. "Sehingga permukiman pun ikut macet dan dipenuhi kendaraan," katanya.

Lurah Gunung Sjarifudin menyatakan, sejauh ini belum ada permintaan dari Wali Kota Jakarta Selatan untuk membuka atau membongkar portal-portal itu.

Portal-portal jalan yang tertutup juga terlihat di Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat. Senin siang, di Jalan Kapuas, Kelurahan Cideng, misalnya, tampak portal menutupi jalur menuju jalan tersebut. Tulisan "Portal Ditutup 24 Jam, Senin-Minggu" terpampang jelas di portal itu. Tampak dua mobil parkir di depan portal.

Alhasil, Jalan Kapuas tak bisa dilalui. Padahal, jalan itu dapat menghubungkan Jalan Musi dengan Jalan Cideng Barat. Jalan Musi yang selebar sekitar 8 meter selalu macet pada jam-jam padat pagi dan sore.

Sejumlah pengendara pun mengeluhkan penutupan portal yang telah berlangsung sekitar setahun terakhir. "Kayaknya jalan itu hanya punya warga di sana. Padahal, itu, kan, jalan umum," kata Harimudin (44), warga Cideng.

Khasan, petugas hansip di lingkungan itu, mengatakan, penutupan portal untuk menjaga keamanan lingkungan. "Di sini rawan pencurian," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com