Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situ Berkurang Picu Kritis Air di Tangerang

Kompas.com - 14/08/2015, 19:10 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengamat tata kota Yayat Supriatna menilai, pemerintah di Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan, perlu bekerja sama memberi perhatian lebih kepada kondisi situ atau waduk di daerah mereka. Keberadaan situ atau waduk kini semakin terpinggirkan, menyusul maraknya pembangunan permukiman di seluruh wilayah Tangerang.

"Dulunya (situ) jadi wadah penampungan air, ketika air sungai melimpah. Dengan semakin banyak pembangunan perumahan, banyak situ yang dihilangkan. Contohnya, ada satu situ di Tangerang Selatan, diuruk jadi perumahan. Ketika menguruk dan menghilangkan (situ), air akan lari," kata Yayat kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2015).

Menurut Yayat, keberadaan situ atau waduk sangat vital di wilayah Tangerang. Jika debit air di Sungai Cisadane semakin berkurang akibat musim kemarau, air di situ atau waduk itu tadi yang bisa menyelamatkan pasokan air bersih warga.

"Ibaratnya, rumah air jadi rumah manusia. Semakin banyak situ dihilangkan, waduk yang rusak, kawasan resapan air otomatis berubah jadi kawasan industri. Akibatnya, kabupaten dan kota (Tangerang) akan krisis (air bersih)," tutur Yayat.

Dua tempat yang telah disebutkan tadi, yakni Kota dan Kabupaten Tangerang merupakan wilayah yang paling terdampak krisis air bersih, seperti yang sedang terjadi saat ini. Sedangkan Tangerang Selatan, karena lokasinya yang lebih dekat dengan bagian hulu, masih bisa disebut aman dari krisis air bersih.

Tidak adanya tabungan air di situ atau waduk ikut berdampak pada kerugian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat yang memproduksi air bagi masyarakat. Lebih jauh lagi, yang paling dirugikan dari kejadian ini, adalah masyarakat luas.

Yayat berpandangan, selain dengan situ atau waduk, pemerintah bisa berperan juga melalui regulasinya untuk memperketat perizinan pengembang perumahan di Tangerang. "Apakah, misalnya, perumahan baru diwajibkan buat sumur resapan, dengan komposisi 20 persen ruang terbuka hijau, dan sebagainya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com