JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta mengkritik penggelontoran anggaran miliaran rupiah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI sebagai dana hibah untuk TNI dan Polri. Selain tidak bernilai urgen, pengalokasian anggaran tersebut dinilai tidak tepat. Hal ini mengingat TNI dan Polri adalah dua institusi yang telah mendapat alokasi anggaran khusus dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Demokrat-PAN, Bambang Kusumanto, saat membacakan pandangan fraksinya dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap penyampaian pidato pertanggungjawaban Gubernur DKI untuk pelaksanaan APBD 2014 di Gedung DPRD, Selasa (15/9/2015).
"Diperlukan informasi dan data yang memadai sehingga anggaran dana hibah dapat digunakan dan tidak tumpang tindih dengan alokasi anggaran yang sudah berjalan di kedua institusi tersebut," kata Bambang.
Menurut Bambang, pemberian dana hibah untuk TNI dan Polri seharusnya mempertimbangkan berbagai aspek. Aspek pertama ialah terkait landasan hukum. Setiap pengelolaan anggaran hibah memiliki aturan dan mekanisme sendiri. Setelah itu, aspek prioritas, yang dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan di bidang lain, terutama di pendidikan dan kesehatan.
"Jika aspek-aspek tersebut memadai, dana hibah merupakan sebuah keniscayaan yang perlu diberikan," kata Bambang.
Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta menyebutkan, pada tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menggelontorkan dana hibah kepada tujuh institusi militer, ditambah dengan satu institusi kepolisian.
Kepala BPKAD Heru Budi Hartono mengatakan, dana hibah itu dibutuhkan untuk memastikan fasilitas dan perlengkapan untuk mengamankan Ibu Kota, khususnya ketika terjadi huru-hara.
"Kalau ada kejadian luar biasa di Jakarta yang berkewajiban mengamankan daerah ya Gubernur. Makanya, kami mencoba mengantisipasi dengan memberikan fasilitas tambahan bagi beberapa institusi," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta.
Heru mengatakan, dana hibah tersebut diberikan oleh Pemprov DKI sesuai dengan proposal yang diajukan. "Dana hibah ini kan termasuk dalam pengeluaran di APBD DKI 2015 untuk bantuan sosial. Besarannya ya tergantung dengan anggaran dan kebutuhan mereka," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.