Menurut Basuki, banyak anggota DPRD DKI yang tidak mengetahui persyaratan mencalonkan diri dari jalur independen.
"Ha-ha-ha anggota DPRD mah lucu banget, kadang-kadang kalau (anggota) DPRD ngomong tuh lucu banget. Dia enggak ngerti persyaratan dukungan KTP buat calon independen sekarang," kata Basuki tertawa di Balai Kota Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).
Menurut Basuki, ada perbedaan mekanisme persyaratan calon independen pada Pilkada DKI 2012 dan 2017. Pada Pilkada 2012 lalu, calon Gubernur independen hanya perlu mengumpulkan hingga 1 juta KTP DKI. Sementara pada Pilkada DKI 2017, calon Gubernur independen harus dapat dukungan dari warga dengan identitas lengkap.
"Warga harus isi formulir, nomor telepon, alamat, tandatangan basah. Memangnya gampang kayak gitu?" kata Basuki.
Bahkan Basuki menegaskan dia berbeda dari oknum anggota DPRD DKI lainnya. Ia mengatakan, tidak akan mencari kesempatan agar warga DKI memilihnya di Pilkada DKI 2017.
"Makanya saya bilang, tuduhan anggota DPRD itu, dia pakai 'baju' dia, dipakai ke saya. Dia enggak tahu saya beda sama mereka. Bagi saya, kalau ada yang lebih baik dari saya, harus pilih dia dong," kata Basuki.
Sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPRD DKI Syahrial bertanya kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Andriansyah mengenai isu Basuki akan menggunakan KTP pengemudi Go-Jek dalam Pemilihan Gubernur 2017. (Baca: DPRD DKI Tanyakan Isu soal Ahok Gunakan KTP Pendaftaran Go-Jek untuk Pilgub)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.