Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kliennya Diancam Hukuman Seumur Hidup, Kuasa Hukum Pembunuh Alfi Santai

Kompas.com - 21/09/2015, 19:58 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Prio Santoso (24) diancam dakwaan seumur hidup dalam pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus tersebut, Senin (21/9/2015) siang.

Hukuman seumur hidup yang disasar pada Prio lantaran ia tidak hanya membunuh tetapi juga berusaha merampas harta benda Alfi yang bernilai belasan jutaan rupiah.

"Ancaman hukumannya seumur hidup. Bila merujuk pada Kejaksaan tentu kita ingin hukuman yang paling memberatkan. Tetapi tidak lepas juga dari keterangan saksi saksi yang akan hadir selama perkembangan sidang," kata salah satu jaksa, Wahyu seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai membunuh Alfi, Prio diketahui mengambil sejumlah barang elektronik kepunyaan perempuan itu. (Baca: Jaksa Penuntut Sebut Pembunuh Tergiur Harta Benda Alfi)

Dari keterangan Wahyu, Prio mengambil satu laptop merek Apple warna silver, satu iPad merek Apple, satu HP merek Samsung S5 warna hitam, satu HP merek Samsung Grand Duos, satu HP merek Samsung GT C3520 warna merah muda, satu HP merek Samsung GT S5253 warna hitam, satu powerbank merek Kawai, dan satu modem Smartfren.

Prio juga menggasak uang sebesar Rp 2.800.000 dari dompet Alfi sebelum meninggalkan lokasi pembunuhan di kawasan Tebet.

Sementara itu, pihak Prio tampak santai menanggapi ancaman dakwaan tim JPU. Bahkan, nota keberatan melalui eksepsi pun tidak diajukan meski hakim Nelson Sianturi yang memimpin sidang telah menawarkan pengajuan eksepsi.

"Dakwaan tadi bersumber dari keterangan Prio semata. Tadi dibilang tidak ada saksi yang mendukung kan. Dia (Prio) saat itu kan panik jadi kita tidak tahu sebenarnya apakah barang-barang itu memang sudah diincar lama atau tidak. Kita fokus pada isi materi kasusnya saja dulu," kata kuasa hukum Prio, Ahmad Ramzy setelah sidang.

Sementara itu, secara terpisah pihak JPU menyebut barang-barang yang dirampas Prio setelah membunuh Alfi masih dalam keadaan utuh dan belum dijual oleh Prio.

JPU juga membantah bahwa dakwaan yang disusun hanya berdasarkan keterangan Prio semata. (Baca: Pembunuhan Alfi Didakwa Seumur Hidup)

"Barang itu baru dimabil saja dan belum dijual. Masih ada, nantilah kita hadirkan di pengadilan. Keterangan juga tidak dari terdakwa saja, ada keterangan yang kita dapat dari polisi, dari lokasi kos. Nanti kita hadirkan dalam persidangan," kata Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com