Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ahok Hilangkan Papan Reklame dan Menggantinya dengan LED

Kompas.com - 25/09/2015, 15:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menghilangkan billboard dan menggantinya dengan media light emitting deode (LED). Tujuannya untuk memperindah kota dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah membuat rancangan peraturan gubernur (rapergub) sebagai payung hukumnya. 

"Kamu ngeri enggak lihat billboard begitu banyak di Jakarta? Mereka bayar pajak juga enggak jelas, menutupi pemandangan gedung-gedung, belum lagi kalau hujan, banyak (reklame) jatuh dan jadi kecelakaan," kata Basuki seusai menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Rapergub tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015, di Balai Agung, Balai Kota, Jumat (25/9/2015).

Sementara di Jakarta masih banyak reklame yang berdiri, kota-kota besar di negara maju lainnnya justru memasang iklan di LED gedung masing-masing.

Ahok, sapaan Basuki, mengatakan, selama ini program pemasangan iklan melalui LED selalu terhambat. Sebab, seluruh peraturan ditetapkan oleh Biro Iklan. (Baca: Ahok Bakal Bebaskan Pajak Reklame, Tepuk Tangan Pemilik Gedung Bersahutan)

Kemudian, ada oknum Dinas Pelayanan Pajak DKI yang menetapkan tarif pajak lima kali lipat lebih besar dibanding pemasangan iklan di billboard. Basuki menengarai adanya permainan antara oknum Biro Iklan dan Dinas Pelayanan Pajak DKI.

Basuki merancang pemilik gedung yang memasang iklan di gedungnya harus menyerahkan 30 persen luas reklame kepada Pemprov DKI. Rencananya, Pemprov DKI akan memasang iklan sosial dari lokasi reklame yang diberikan pemilik gedung.

"Kalau iklannya iklan gedung Anda sendiri, tidak usah bayar pajak. Tetapi, kami minta 30 persen buat (iklan layanan) sosial dan kami bisa atur mau pasang iklan apa," kata Basuki. 

Sementara jika pemilik gedung memasang iklan komersial, pembagiannya adalah 70:30. Sebanyak 70 persen pendapatan bagi pemilik gedung dan sisanya masuk ke PAD DKI.

Melalui kebijakan itu, lanjut dia, juga menghilangkan aturan pembayaran pajak lebih besar untuk gedung-gedung yang berdiri di lokasi strategis. Saat ini, komposisi pembagian pajak reklame di seluruh gedung sama, yakni 70:30.

"Kalau seluruh kota, dinding-dinding gedung penuh LED, kan jadi semarak. Soal tarif (pemasangan iklan) santai aja, kamu kalau terima orang pasang iklan Rp 1 miliar, Rp 300 juta di dalamnya masuk ke DKI, dan kamu bisa ambil Rp 700 juta. Hal ini dalam rangka menyamakan Kota Jakarta dengan kota-kota di dunia," kata Basuki.

Sementara itu, billboard yang ada saat ini akan dibongkar secara bertahap. Jika pajak reklame sebuah billboard sudah habis, pihaknya akan langsung merekomendasikan untuk dibongkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com