"Yang belum daftar ulang sudah melewati batas waktu jatuh tempo harus bayar itu sepeda motor 3,2 juta belum bayar lebih setahun dan roda empat ratus ribuan. Potensi loss yakni Rp 1,2 triliun," kata Agus kepada Kompas.com di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Dari data yang dimiliki, tercatat ada 8,5 juta kendaraan di DKI Jakarta. Ada 6,2 juta sepeda motor dan 2,3 juta roda empat.
Dinas Pelayanan Pajak berusaha mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran ulang pajak.
Selain itu, juga telah melakukan sejumlah langkah berupa pengadaan sistem online. "Kita lakukan dengan pendekatan pelayanan, di samping melakukan prioritas layanan jenis baru. Misal sudah bisa bayar online," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.