Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disparbud DKI: Diskotek Mampu Dongkrak Pemasukan Devisa

Kompas.com - 05/10/2015, 13:33 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea menilai, keberadaan diskotek mampu mendongkrak devisa di tengah lesunya perekonomian saat ini. Sebab, sebagian pengunjung diskotek di Jakarta diketahui merupakan warga negara asing, baik yang menetap maupun sekadar singgah berlibur.

"Jakarta ini kan kota metropolitan, banyak orang asing. Kami sekarang ini, (pesan) dari Presiden Jokowi, devisa harus menjadi nomor satu dari sektor pariwisata. Dalam kondisi ekonomi terpuruk, pariwisata kita harus bergerak cepat," kata Purba saat dihubungi, Senin (5/10/2015). 

Karena itu, ia berharap, rencana DPRD menerbitkan peraturan pembatasan jam operasional diskotik dikaji ulang. Sebab, Purba menilai, penerapan peraturan tersebut berpotensi mengguncang sektor pariwisata, khususnya di Jakarta.

Padahal, di sisi lain, kata dia, Presiden telah menginstruksikan agar pemerintah daerah menggenjot sektor pariwisata masing-masing. Tujuannya agar sektor pariwisata dalam lima tahun ke depan bisa menjadi sektor unggulan dalam memberikan pemasukan bagi negara.

"Pemerintah pusat sudah memberikan bebas visa kunjungan untuk 75 negara. Tujuannnya agar sektor pariwisata bangkit, dan lima tahun lagi bisa menjadi nomor satu, mengalahkan minyak bumi dan gas," ujar Purba.

Seperti diberitakan, Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya sudah menentukan batas jam operasional diskotek di Jakarta, yakni hanya sampai pukul 24.00. [Baca: DPRD DKI Pastikan Jam Operasional Diskotek sampai Pukul 24.00 WIB]

Hal tersebut akan dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kepariwisataan yang rencananya akan disahkan dalam pekan ini.

Menurut Taufik, tujuan pembatasan jam operasional diskotek adalah mencegah peredaran narkoba. Selama ini, diskotek-diskotek di Jakarta diketahui diperbolehkan beroperasi sampai pukul 02.00.

Taufik mengatakan, sudah tidak ada tawar-menawar lagi dalam pembatasan jam operasional tersebut. Setelah raperda ini disahkan, Gubernur DKI, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pangdam Jaya harus segera berkoordinasi untuk menyosialisasikan aturan baru tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com