Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan 13 Jalan Nasional di Jakarta Dialihkan ke Pemprov DKI

Kompas.com - 05/10/2015, 14:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diberikan kewenangan mengelola 13 ruas jalan nasional di Ibu Kota yang sebelumnya dikelola Kementerian Pekerjaan Umum. Hal tersebut mengacu pada diterbitkannya surat keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 148/KTPS/m/2015 tentang penetapan ruas jalan dalam jaringan jalan primer menurut fungsinya.

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga Suko Wibowo mengatakan, dengan dikeluarkannya SK tersebut, Pemprov DKI dapat melaksanakan pekerjaaan pada ruas jalan nasional, baik kegiatan peningkatan maupun pemeliharaan jalan.

"Di SK itu disebutkan untuk jalan-jalan nasional yang ada di wilayah Jakarta mulai diserahkan kewenangannya ke Pemprov DKI," kata Suko saat dihubungi, Senin (5/10/2015).

Menurut Suko, ruas jalan nasional yang telah diserahkan pengelolaannya ke Pemprov DKI mencakup Jalan Daan Mogot, Jalan Bekasi Raya, Jalan Lingkar Barat, Jalan Pelabuhan, Jalan Jampea, Jalan Cilincing Raya, Jalan Ciputat Raya, Jalan Pasar Jumat, Jalan Kartini, Jalan Bogor Raya, Jalan TB Simatupang, Jalan Cakung-Cilincing dan Jalan Akses Marunda. Dia menyebut saat ini sudah mulai dilakukan perbaikan di jalan-jalan tersebut.

"Tapi karena saat ini anggaran kita terbatas, perbaikan baru yang ringan-ringan. Di tahun 2016 nanti sudah full kita anggarkan untuk penanganan jalan-jalan nasional," ujarnya.

Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum Nomor 631 tahun 2009, jalan-jalan di Jakarta yang berstatus jalan nasional meliputi Jalan Akses Cengkareng, Jalan Lingkar Barat, Jalan Pejompongan-Kebayoran Lama, Jalan Arteri Kebayoran Lama, Jalan Metro Pondok Indah, Jalan Pasar Jumat, Jalan Ciputat Raya, Jalan Kartini, Jalan TB Simatupang, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Bogor, Jalan Cakung-Cilincing, dan Jalan Akses Marunda.

Kemudian Jalan Daan Mogot, Jalan S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Halim Perdanakusuma, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jend A Yani, Jalan Perintis kemerdekaan, Jalan Bekasi Raya, Jalan Laks Yos Sudarso, Jalan Sulawesi, Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Jampea, Jalan Cilincing Raya, Jalan Enggano, Jalan Taman Stasiun Priok, Jalan Laks Martadinata, Jalan Lodan, Jalan Krapu, Jalan Pakin, Jalan Gedong Panjang, Jalan Pluit Selatan Raya, Jalan Jembatan Tiga, Jalan Jembatan Dua dan Jalan Latumenten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com