Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Batasi Penggunaan Kas Kecil SKPD DKI Jadi Rp 2,5 Juta Per Hari

Kompas.com - 12/10/2015, 20:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerapkan kebijakan pembatasan tarik kas kecil bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) DKI sebesar Rp 2,5 juta. Awalnya, SKPD boleh menggunakan kas kecil hingga Rp 25 juta per harinya. 

"(SKPD) enggak boleh lagi tarik (lebih dari Rp 2,5 juta per hari). Karena banyak yang bohong kalau tarik Rp 25 juta tiap hari," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (12/10/2015).

Kas kecil merupakan uang yang dicadangkan oleh entitas bisnis, perusahaan, atau instansi untuk pembayaran pengeluaran-pengeluaran yang bersifat rutin.

Namun jumlah nominalnya relatif kecil. Misalnya untuk pembelian alat tulis kantor (ATK) atau ada kebutuhan mendadak.

Kas kecil ini dikelola bendahara SKPD/UKPD. Bahkan, lanjut Basuki, pernah ada kejadian pencairan enam cek tiap harinya. Totalnya mencapai Rp 150 juta.

"Kalau kayak gitu, niatnya enggak benar kan? Sudah saya ampuni deh. Jadi aku buang satu nolnya tinggal Rp 2,5 juta," kata Ahok, sapaan Basuki. 

Bank DKI, lanjut dia, akan mengunci penggunaan kas kecil ini. Basuki juga dengan mudah mengawasi penggunaan kas kecil tersebut. Kata dia, jangan sampai ada SKPD/UKPD yang menarik tunai kas kecil hingga berulang kali.

Saat rapat pimpinan (rapim), Basuki sempat bertanya kepada lima wali kota wilayah. Mereka menyanggupi kebijakan Basuki tersebut.

"Saya tanya wali kota semua, cukup enggak uang kontan Rp 2,5 juta sehari? Jawab, kalau enggak cukup, saya naikin nominalnya dan kalau cukup ya bilang cukup. Mereka enggak berani, pada bilang cukup," kata Basuki.

Untuk merealisasi kebijakannya itu, Basuki menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk membuat Instruksi Gubernur (Ingub) perihal pembatasan penarikan tunai kas kecil tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com