Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tuding DPRD Bekasi Main Mata dengan Pengelola TPST Bantargebang

Kompas.com - 23/10/2015, 15:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding ada kongkalikong antara DPRD Bekasi dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Sebab, lanjut dia, setiap Pemerintah Provinsi DKI mengirim surat peringatan (SP) kepada PT GTJ, DPRD Bekasi selalu bersikap. 

"Saya juga jadi curiga sama anggota DPRD, oknum DPRD apa gimana saya enggak tahu. Kenapa curiga? Saya sudah kirim surat peringatan pertama bahwa PT GTJ wanprestasi dan kami butuh 105 hari lagi untuk melayangkan SP 2 dan 3. Begitu dilayangkan SP pertama, mereka mulai mengancam saya enggak boleh buang sampah lagi (ke TPST Bantargebang)," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (23/10/2015). 

Komisi A DPRD Bekasi berencana memanggil Basuki atas pelanggaran operasional truk sampah DKI. (Baca: Kemarin Marah-marah, Kini Ahok Persilakan DPRD Bekasi Panggil Dirinya)

Kata Basuki, Dinas Kebersihan DKI tengah menyelidiki apakah truk sampah yang melanggar operasional itu merupakan truk sampah Dinas Kebersihan atau truk sampah swasta.

Menurut dia, penahanan truk sampah ini berkaitan dengan SP 1 yang dikirim Pemprov DKI kepada PT GTJ.

"Ini bagian supaya mengancam lagi, saya enggak boleh putuskan (kontrak kerjasama dengan PT GTJ). Nah saya juga ingin tahu ini uang Godang Tua Jaya lari ke mana," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Beberapa waktu lalu, lanjut dia, Pemprov DKI sudah bersepakat dengan Pemerintah Kota Bekasi perihal pengangkutan sampah. (Baca: Anggota DPRD Bekasi Maunya TPST Bantar Gebang Ditutup Saja)

Seluruh truk Pemprov DKI tidak boleh mengangkut sampah di siang hari. Kemudian, truk-truk sampah Pemprov DKI telah dilengkapi dengan GPS. Sehingga, kata Basuki, permasalahan ini kembali mencuat ketika ia melayangkan SP 1 kepada PT GTJ. 

Tiap tahunnya DKI membayar tipping fee atau biaya pengangkutan sampah kepada Pemerintah Bekasi melalui pengelola TPST Bantargebang, PT GTJ.

DKI wajib membayar tipping fee Rp 114.000 per ton sampah ke PT GTJ, dan jumlah sampah DKI sekitar 6.000 ton sehari.

Maka ada uang sebanyak Rp 19 miliar mengalir ke PT GTJ tiap bulannya. Sementara itu, dari hasil audit, terbukti PT GTJ tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah. (Baca: Kadis Kebersihan DKI Jelaskan soal Mobil Sampah yang Dirazia di Bekasi)

Sejak kerjasama dengan Pemprov DKI pada 2008, PT GTJ belum juga membuat teknologi pengelolaan sampah dengan Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad).

Selama ini tipping fee itu dibayarkan ke PT GTJ sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi pengelolaan sampah.

Hal ini dilakukan lantaran investasi awal DKI ke PT GTJ senilai Rp 700 miliar dinilai tak mencukupi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com