Masih ada perbedaan persepsi perihal pihak mana yang akan membebaskan lahan pembangunan enam ruas tol dalam kota.
"(Pembebasan lahan) ada di pemerintah pusat (Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat). Karena jalan tol itu jalan nasional dan Pemprov itu kan berkaitan dengan jalan arteri yang ada di bawahnya (jalan tol)," kata Direktur Utama PT Jakarta Tollroad Development Frans Sunito, di Balai Kota, Senin (2/11/2015).
Sementara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan PT JTD-lah yang berkewajiban membebaskan lahan.
Hal itu telah tercantum dalam perjanjian kontrak kerja sama. Frans mengatakan, jika pembebasan lahan dibebankan pada PT JTD. Maka nilai investasi akan lebih mahal.
"Kalau kami yang membeli (lahan), tarif tol akan lebih tinggi. Jika dibebaskan menggunakan APBN atau APBD, maka nilai investasi kami lebih rendah dan berpengaruh pada tarif," kata Frans.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta agar jalan keluar permasalahan ini segera ditemukan agar pembangunan bisa segera dilakukan.
"Kalau ini (enam ruas tol dalam kota) selesai, akan berpengaruh pada pelaksanaan Asian Games tahun 2018," kata Basuki.
Biaya yang dialokasikan untuk megaproyek itu sebesar Rp 42 triliun. Proyek itu juga memfasilitasi tiga koridor transjakarta layang, yakni koridor XIII, XIV, dan XV.
Proyek enam ruas tol dalam kota sepanjang 69,77 km ini dibagi dalam empat tahap.
Tahap pertama ialah ruas Semanan-Sunter sepanjang 20,23 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun.
Koridor Sunter-Pulogebang sepanjang 9,44 kilometer senilai Rp 7,37 triliun.
Tahap kedua ialah Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 12,65 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,60 kilometer senilai Rp 6,95 triliun.
Tahap ketiga ialah Koridor Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,70 kilometer dengan nilai investasi Rp 4,25 triliun.
Terakhir, Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,15 kilometer dengan investasi Rp 5,71 triliun. Total panjang ruas enam tol dalam kota ialah 69,77 kilometer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.