Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Sampah DKI Dicegat di Cileungsi, Saefullah Temui Bupati Bogor

Kompas.com - 05/11/2015, 14:16 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Truk sampah DKI Jakarta kini sudah diperbolehkan melintasi daerah Cileungsi untuk mengantar ke tempat pembuangan sampah di Bantargebang, Bekasi.

Kedua belah pihak menyetujui jam operasional angkut sampah akan dilakukan pada malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Hal itu disepakati dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah bersama Bupati Kabupaten Bogor Nurhayati dan jajarannya.

"Secepatnya, kami akan melakukan penandatangan kerja sama dengan Pemkab Bogor. Sehingga tidak lagi permasalahan sampah dapat merugikan kedua belah pihak," kata Saefullah di Pendopo kantor Bupati Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat.

Selain menyepakati jam operasional, Pemprov DKI juga akan menghentikan penggunaan armada truk sampah yang sudah tak laik pakai, sehingga limbah sampah tidak berceceran serta merusak infrastruktur jalan.

"Kami juga akan bahas bagaimana sampah ini bisa dikelola dengan maksimal untuk jangka panjang,” kata dia lagi.

Di tempat yang sama, Bupati Bogor Nurhayanti menjelaskan, pengaturan jam operasional angkut sampah berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemprov DKI dengan Pemkab Bogor.

Menurut dia, demo warga Cileungsi kemarin adalah murni harapan masyarakat agar pengangkutan sampah ke Bantargebang lewat jalur Transyogi tidak dilakukan pada jam aktivitas warga.

"Kami sudah sepakat untuk jam angkut dilakukan pada malam hari sampai subuh. Karena jalur yang dilalui merupakan jalur padat dan jalan tersebut adalah akses utama masyarakat baik dari Jakarta, Depok, Kabupaten dan Kota Bogor," ujarnya.

Pemkab Bogor, lanjut dia, siap melaksanakan kerja sama selama bisa mengakomodir harapan dan keinginan masyarakat, terutama mengganti truk tidak laik pakai dengan yang lebih baik.

"Tahun 2017 TPAS Nambo direncanakan sudah bisa digunakan. Jika memungkinkan, DKI Jakarta bisa membuang sampah ke TPAS Nambo karena sampah yang ada di TPAS Nambo akan digunakan oleh PT Indocement sebagai bahan bakar panas pengganti batu bara," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com